Oleh Administrator |
Jumat, 17 Desember 2010 06:03 |
- meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kesehatan perorangan.
- menyelenggarakan pelayanan yang berorientasi kuratif dan rehabilitatif, dengan tetap melalukan upaya preventif dan promotif.
- meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
- mewujudkan masyakat yang sehat dan sejahtera.
- mendukung kebijakan Pemerintah daerah di bidang kesehatan.
-
Kedudukan Fungsi Dan Tugas Pokok
- Rsud Wates berkedudukan sebagai Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Pemerintah Daerah, di bidang pelayanan kesehatan yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan tertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- Melaksanakan pelayanan kesehatan secara berdaya guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu.
- Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis
- Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan
- Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan kebidanan
- Menyelenggarakan pelayanan rujukan medis, non medis dan lainnya
- Menyelenggarakan pendidikan dan latihan
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
- Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan
|